Hukum Sepakbola Menurut Islam

Hukum Sepakbola Menurut Islam

SAAT ini penggemar sepak bola tengah tertuju ke Piala Dunia 2022 Qatar. Bagaimana hukum sepakbola menurut Islam?

Kaum muslim sedunia dibuat bangga ketika ayat Al-Qur'an QS Al-Hujurat:13 dilantunkan pemuda disabilitas Ghanim Al-Muftah di acara pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar, Ahad (20/11). 

Kaum muslim juga dibuat bangga ketika Arab Saudi mengalahkan Argentina. Raja Salman bahkan menetapkan libur nasional sehari setelahnya untuk merayakan kemenangan bersejarah tersebut. 

Sepakbola dan Islam tidak terpisahkan karena banyaknya pemain muslim yang berprestasi di cabang olahraga terpopuler di dunia ini. Para pemain muslim banyak berkiprah di Liga Inggris, seperti Mohammed Salah (Mesir) yang bermain di Liverpool.

Salah menjadi idola fans Liverpool, bahkan dikabarkan Islamofobia menurun drastris di Inggris berkat dakwah Mo Salah dengan caranya, mulai selebrasi gol sujud syukur di lapangan hingga kegiatan rutinnya membaca Al-Qur'an.

Piala Dunia 2022 Qatar kian mendekatkan sepakbola dan Islam. Sebagai negara muslim, Qatar memanfaatkan betul momentum ini untuk mengenalkan Islam, tanpa mengganggu penyelenggaraan pertandingan demi pertandingan yang melibatkan 32 negara.

Hukum Sepakbola menurut Islam 

Fakta semua negara berpenduduk mayoritas muslim memiliki timnas dan menggelar kompetisi atau liga sepakbola, menunjukkan sepakbola tidak dilarang dalam Islam.

Sebagai salah satu cabang atau jenis olahraga, sepakbola tidak dilarang dalam Islam, karena Islam mendorong umatnya untuk berolahraga guna menyehatkan dan menguatkan tubuh.

Olahraga dalam Islam disimbolkan dengan memanah dan berenang. Memanah memerlukan kecermatan dan konsentrasi. Berenang memerlukan ketahanan tubuh yang prima.

Hanya saja, jenis olahraga apa pun, termasuk sepakbola, menurut Islam tidak boleh sampai melupakan kewajiban sebagai muslim, seperti shalat, dan tidak hal lain yang melanggar syariat Islam.

ﻛُﻞُّ ﺷَﺊْ ٍﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻴْﻪِ ﺫِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻟَﻬْﻮٌ ﻭَﻟَﻌِﺐٌ ﺇِﻻَّ ﺃَﺭْﺑَﻊٌ ﻣُﻼَﻋَﺒَﺔُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗَﻪُ ﻭَﺗَﺄْﺩِﻳْﺐُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻓَﺮَﺳَﻪُ ﻭَﻣَﺸْﻴُﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻐَﺮْﺿَﻴْﻦِ ﻭَﺗَﻌْﻠِﻴْﻢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻟﺴِّﺒَﺎﺣَﺔَ

“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasai, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no.4534)

Olahraga akan membuat tubuh menjadi sehat dan kuat. Allah Swt mencintai mukmin yang kuat secara fisik, mental, dan terlebih lagi kuat keimanan.

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)

Jadi, bagaimana hukum sepakbola dalam Islam?

Secara umum, hukum sepakbola adalah mubah (boleh). Secara kaidah, hukum asal urusan dunia (permainan dan olahraga) adalah boleh. 

Akan tetapi, seiring dengan perkembangannya, permainan sepak bola lebih dikembangkan oleh negara barat yang notabene tidak beragama Islam dan tidak memperhatikan kaidah beragama. 

Fatwa Ulama tentang Sepakbola

Mengutip bahasan di laman muslim.or.id, Syaikh Al-Albani pernah ditanya “Apa saja syarat bolehnya bermain sepakbola?” Beliau menjawab:

“Syarat pertama: Hendaknya niat bermain adalah untuk menguatkan badan dan relaksasi jiwa. Syarat kedua: Hendaknya tidak membuka aurat. Syarat ketiga: Permainan ini tidak melalaikan kewajiban syar’i seperti menunaikan shalat di masjid. Syarat keempat: Hendaknya permainan ini tujuannya adalah olahraga dan tidak menimbulkan permusuhan, kebencian, saling perang (antar pemain dan suporter), pemukulan dan lain-lainnya.” (Fatwa Jeddah)

Para ulama juga mengingatkan taruhan, teba-tebakan, yang mengarah ke perjudian. Sangat jelas judi diharamkan dalam Islam dan merupakan dosa besar.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Tidak diragukan lagi bahwa semangat menjadi supporter klub-klub olahraga seperti ini akan menggiring orang kepada banyak pertengkaran, permusuhan dan saling mencela. Dan tidak diragukan lagi bahwa ini semua merupakan kemungkaran. Karena tujuan dari olahraga adalah menguatkan badan. 

Dan hendaknya olahraga itu dibangun di atas hal ini, yaitu melatih anggota tubuh, menguatkannya, menguatkan saraf, tahan menghadapi kesulitan, tahan banting, dan semisalnya. Maka tidak layak bagi penggemar dan praktisi olahraga justru malah saling mencela, saling bertengkar, dan saling berfanatik golongan. Ini tidak diperbolehkan.

Wajib bagi mereka untuk saling bersaudara. Inilah yang Allah wajibkan atas mereka. Baik klub mereka menang, ataupun kalah, wajib tetap saling bersaudara. Baik yang menang adalah klub si fulan, atau klub si alan, wajib tetap saling bersaudara. Karena mereka adalah saudara (semuslim) secara mutlak. 

Wajib bagi mereka untuk tidak berkata-kata kecuali yang baik, dan saling berbincang dengan perkataan yang baik. Dan mencari solusi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada dengan metode yang hikmah, bukan dengan saling mencela, saling bermusuhan dan saling mencaci dengan kata-kata kotor.


Dan tidak layak juga melakukan perbuatan seperti yang dilakukan orang-orang di pasar sekarang ini, yaitu saling beradu, berteriak-teriak, dan mengganggu orang lain di jalanan, ini adalah bentuk kegilaan dan kebodohan yang tidak mungkin disetujui oleh orang yang berakal.

Yang semestinya dilakukan oleh mereka para supporter klub adalah hendaknya mereka menjadi orang yang berakal. Jika klubnya menang maka hendaknya memuji Allah, dan tidak bersombong kepada saudaranya. Dan tidak meremehkan saudaranya. Juga tidak menganggu saudaranya supporter klub lain ataupun orang yang lain.

Dan masalah menang-kalah klub olahraga ini adalah masalah sepele. Jika klub Anda menang atau kalah apakah musuh-musuh Allah menjadi binasa? Tentara Rusia kalah jika klub anda menang? Apa yang terjadi jika klub anda menang? Apa untungnya jika klub Anda menang?

Maka andaikan orang menggunakan akalnya, ia akan menyadari bahwa menang-kalah klub olahraga tidak layak jadi sebab permusuhan dan caci-maki atau mengganggu saudara semuslim. Baik di pasar-pasar maupun di tempat-tempat lain. 

Mereka mendatangi pasar dengan mobil-mobil mereka untuk melakukan hal semacam ini, seakan-akan mereka orang yang tidak berpendidikan. Ini merupakan kekeliruan yang tidak layak dilakukan oleh orang berakal sama sekali.

Wajib bagi mereka menjadi orang yang berakal ketika berada di mobil, ketika berkata-kata, dan dalam semua tingkah laku mereka. Baik ketika menang atau ketika kalah. Jika klubnya menang, memangnya apa untungnya? Apa yang terjadi setelah itu? Apakah Yahudi keluar dari Palestina? Muslim Afghanistan terbantu dalam mengalahkan Rusia? Apa yang terjadi?

Maka semua ini perkara yang tidak ada nilainya. Namun kita memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kita dan kepada mereka. Kita memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita dan mereka akal yang baik, cara berpikir yang baik serta hidayah yang sempurna.

Demikian hukum sepakbola dalam Islam. Mubah, bahkan dianjurkan dalam konteks olahraga, namun tetap mengindahkan nilai-nilai Islam dan jangan sampai melupakan Allah Swt dan risalah-Nya. Wallahu a'lam bish-shawabi.*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post