Kata puasa, shaum (saum), dan shiyam dipastikan trending menjelang dan selama bulan Ramadhan atau Ramadan. Masing-masing istilah memiliki arti tersendiri. Berikut ini pengertian puasa, shaum, dan shiyam.
Makna kata shaum lebih umum daripada puasa atau shiyam. Shiyam adalah bagian dari shaum. Shaum hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur'an bermakna bahwa shaum adalah capaian (nilai) dari shiyam
Pengertian Puasa
Kata puasa adalah terjemahan shaum dan shiyam dalam bahasa Arab.Secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan (KBBI Daring), puasa artinya:
Lafadz shaum disebutkan satu kali, yaitu dalam QS Maryam:26:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa (shiyam) sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.."
Kata shaum atau shiyam, keduanya sama-sama terbentuk dari lafaz shama-yashumu yang bermakna menahan dari sesuatu, baik perkataan atau perbuatan.
- meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan)
- salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari; saum.
Pengertian Shaum
KBBI juga memasukkan kata saum yang artinya puasa. Dalam bahasa Indonesia, kata baku shaum atau shoum (صوم) adalah saum (tanpa "h"). Penggunaan "h" dalam kata shaum karena ia bahasa Arab --dari huruf shod, wau, dan mim.
Pengertian Shiyam
Ada juga istilah shiyam (صيام) yang arti harfiyahnya sama dengan saum, yaitu puasa. Jadi, secara bahasa, puasa, shaum, dan shiyam artinya sama-sama puasa.
Secara istilah, ada perbedaan makna antara shaum dan shiyam seperti penjelasan yang dikutip dari laman Kemenag Babel berikut ini.
Beda Shaum dan Syiyam
Dalam Al-Qur'an, puasa diungkapkan melalui dua lafaz, shaum dan shiyam. Kedua lafaz tersebut sama-sama menunjukkan makna puasa dalam arti menahan (al-imsak).
Dalam Al-Furuq Al-Lughawiyah, Abu Hilal Al-Askari menyatakan, setiap ibarat atau bentuk kata yang berbeda, pasti memiliki makna yang juga berbeda.
Lafadz shaum disebutkan satu kali, yaitu dalam QS Maryam:26:
فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًا ۚفَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا ۚ
"Maka makan, minum, dan bersenanghatilah engkau. Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa (shauman) untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.”
Dalam ayat tersebut, para mufassir mengartikan shaum dengan al-shamt yang bermakna "diam; tidak berkata dan menahan diri dari berkata".
Hal tersebut dipertegas dengan kalimat setelahnya, fa lan ukallima al-yauma insiyya, "aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun hari ini."
Sedangkan lafaz shiyam dalam Al-Quran disebutkan sembilan kali yang terdapat di dalam tujuh ayat:
Sedangkan lafaz shiyam dalam Al-Quran disebutkan sembilan kali yang terdapat di dalam tujuh ayat:
- QS Al-Baqarah: 183, 187 dan 196.
- QS Al-Nisa: 92
- QS Al-Maidah: 89 dan 95
- QS Al-Mujadalah: 4.
Terpopuler adalah QS Al-Baqarah:183 karena paling seding dibacakan para penceramah saat bicara soal puasa Ramadhan:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Seluruh kata shiyam dalam ketujuh ayat tersebut bermakna puasa lebih spisifik secara fikih, yaitu menahan dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, dari terbitnya fajar pada waktu Subuh yang disertai niat hingga terbenamnya matahari pada waktu Maghrib.
Makna shaum lebih umum, yaitu menahan diri dari segala perbuatan atau perkataan, baik karena berpuasa atau tidak.
Tidak hanya dalam hal hal yang membatalkan puasa secara fikih, namun juga menahan dari berbagai perbuatan dan ucapan lainnya, bahkan dalam hal yang tidak ada kaitannya dengan puasa.
Kata shaum atau shiyam, keduanya sama-sama terbentuk dari lafaz shama-yashumu yang bermakna menahan dari sesuatu, baik perkataan atau perbuatan.
Dalam kamus Lisan al-‘Arab karya Ibnu al-Mandzur:
- shaum artinya tark al-tha’am wa al-syarrab wa al-nikah wa al-kalam (tak makan, minum, berhubungan intim, dan berkata-kata).
- shiyam merujuk pada arti spesifik, yaitu arti secara fikih imsak ‘an al-‘akl wa al-syurb wa al-jima’ min thulu’ al-fajr ila ghurub al-syams ma’a al-niyyah (tiak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan intim sejak fajar terbit hingga matahari terbenam).
Kesimpulannya, perbedaan shaum dengan shiyam adalah perihal umum dan khusus. Arti kata shaum lebih umum daripada shiyam.
Jadi, shiyam adalah bagian dari shaum. Shaum tidak pasti berarti shiyam. Menahan diri dari angkara murka, menahan diri dari mengungkapkan rasa cinta, menahan diri dari mencaci sesama, semua itu disebut shaum.
Kalimat niat puasa Ramadhan yang digunakan adalah diksi shaum, bukan shiyam: Nawaitu shauma ghadin ‘an adai fardhi syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala.
Begitu pula dalam hadist Qudsi Allah Swt. berfirman As-Shaumu li wa Ana ajzi bihi (Puasa hanya untukku dan Aku yang akan membalasnya).
Menahan diri dari makan-minum-seks hanyalah bagian kecil dari shaum yang kita niatkan dalam setiap berpuasa.
Menahan diri dari makan-minum-seks hanyalah bagian kecil dari shaum yang kita niatkan dalam setiap berpuasa.
Dari sini kita juga tahu hikmah lain: kenapa yang diwajibkan oleh Allah Swt adalah shiyam, bukan shaum (ya ayyuhalladzina amanu kutiba ‘alaikum al-shiyam), yaitu karena shaum lebih berat daripada shiyam.
Shiyam diwajibkan hanya pada siang hari Ramadan. Shaum diwajibkan pada setiap saat di sepanjang masa. Shaum hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur'an bermakna bahwa shaum adalah capaian (nilai) dari shiyam. Wallahu a'lam bish-shawabi.*
Post a Comment