Idul Adha 1442 Selasa 20 Juli 2021

Idul Adha 1442 Selasa 20 Juli 2021

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021. 


Muhammadiyah memutuskan Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban sejak 13 Mei 2021, saat menentukan Hari Raya Idul Fitri.


"Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021 M," bunyi keterangan Muhammadiyah, Jumat (18/6/2021).


Dijelaskan dalam rilis maklumat itu bernomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Lebaran Idul Fitri 2021, dan Zulhijjah 1442 Hijriah, penetapan Idul Adha 1442 Selasa 20 Juli 2021 berdasarkan hal-hal berikut:


1. Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada hari Sabtu Pahing, 10 Juli 2021 M pukul 08:19:35 WIB.


2. 2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ (LS) dan l = 110° 21¢ BT ) = +03° 09¢ 18² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk.


Maklumat 1 Ramadhan 1442 H ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto pada 26 Januari 2021.


Pemerintah melalui Kementerian Agama akan melakukan sidang isbat penetapan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah pada 19 Juli 2021. 


Diperkirakan, pemerintah dan ormas Islam lain juga akan menetapkan Iduladha jatuh pada 20 Juli 2021.

Soal Libur Idul Adha

PP Muhammadiyah juga menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan libur Idul Adha tahun ini. 


Jika tidak libur, akan mempersulit proses ibadah di Hari Raya Idul Adha.


"Libur Idul Adha tetap. Akan bermasalah jika ditiadakan karena terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Jumat (18/6/2021).


Salat Idul Adha, kata Abdul Mu'ti, harus dengan protokol kesehatan ketat. Bila tak dimungkinkan salat Id di area terbuka, Abdul Mu'ti menyarankan salat dilaksanakan di rumah masing-masing.


"Umat Islam juga tetap melaksanakan salat dengan protokol yang ketat. Jika tidak memungkinkan melaksanakan di lapangan, masjid, atau musala bisa melaksanakan di rumah," ujarnya.


Abdul Mu'ti tak mempermasalahkan soal libur tahun baru Islam dan libur Maulid Nabi Muhammad digeser. Digesernya libur nasional ini untuk menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.


"Info yang saya peroleh, hari libur yang lain bukan ditiadakan, tapi digeser harinya untuk menghindari libur panjang yang biasanya mendorong masyarakat beraktivitas di luar rumah seperti rekreasi, liburan, dan sebagainya," ucap Abdul Mu'ti.


"Tidak ada masalah libur tahun baru dan Maulid Nabi Muhammad digeser karena tidak terkait dengan pelaksanaan ibadah," imbuhnya.


Saat Idul Adha, umat Islam disunahkan menyembelih hewan kurban, selain Shalat Idul Adha.*


Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post