Bulan Rabiul Awal (Rab'ul Awwal) adalah bulan istimewa bagi umat Islam. Bulan ini disebut juga bulan Maulid Nabi karena di bulan inilah Nabi Muhammad Saw dilahirkan.
Berbagai riwayat menyebutkan, Muhammad bin Abdullah lahir Senin, 12 Rabiul Awal, tahun Gajah (Fil). Karenanya, umat Islam biasa merayakan kelahiran (Maulid) Nabi alias "Muludan" tiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Keutamaan Bulan Rabiul Awal
Selain sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw, terdapat sejumlah keutamaan bulan Rabiul Awal lainnya, seperti:
- Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekah ke Kota Madinah
- Dibangunnya masjid pertama di dunia, yakni Masjid Quba, di Jalan Hijrah yang menghubungkan Madinah dengan Makkah dan berjarak sekitar 3,5 km dari selatan Masjid Nabawi di Madinah.
- Pertama kali digelar sholat Jumat.
- Wafatnya Rasulullah Saw.
Rabiul Awal merupakan bulan ketiga dalam sistem penanggalan (kalender) Hijriah, setelah bulan Muharram dan Safar.
Bulan ini menjadi salah satu momentum efektif untuk sosialisasi atau mendakwahkan teladan akhlak Rasulullah Saw, serta sejarah kehidupan, perjuangan, bisnis, politik, strategi kepemimpinan, dan cara ibadah beliau (sunnah).
Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama Syafi’iyyah juga mengatakan, Maulid Nabi Saw merupakan kegiatan positif yang mendatangkan pahala.
Ia menganjurkan pada bulan Rabiul Awal umat Islam meluapkan kegembiraan dan rasa syukur dengan cara memperingati kelahiran Rasulullah, berkumpul, membagikan makanan, dan beberapa ibadah lain.
Karena merupakan bulan kelahiran Nabi Saw, umat Islam dianjurkan para ulama untuk memperbanyak sholawat . Kecintaan kepada Rasulullah SAW juga harus ditumbuhkembangkan di bulan ini, dengan mendalami syariat Islam yang didakwahkan beliau.
Imam Syafi'i Rohimahullah mengatakan:
"Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudara untuk memperingati Maulid nabi, kemudian menyediakan makanan, tempat, dan berbuat kebaikan untuk mereka serta ia menjadi sebab untuk atas dibacakannya maulid nabi, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang sholeh. Dan dia akan dimasukkan dalam syurga na'im."
Tanggal Kelahiran Muhammad Saw
Pada ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat beliau dilahirkan.
Pendapat yang paling masyhur menyatakan beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Ada juga pendapat yang menyebutkan Nabi Saw dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura).
Pendapat yang paling masyhur menyatakan beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Ada juga pendapat yang menyebutkan Nabi Saw dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura).
Sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi dan utusan Allah (Rasulullah).
Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.”
Soal tanggal lahir Nabi Saw, ada yang mengatakan tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.
Pendapat yang lebih kuat, berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah, Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, hari Senin pagi bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal.
Para ulama ahli sejarah menyatakan, Nabi Saw meninggal pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari.
Pendapat yang lebih kuat, berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah, Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, hari Senin pagi bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal.
Para ulama ahli sejarah menyatakan, Nabi Saw meninggal pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari.
Sejarah Maulid Nabi
Sebuah catatan menunjukkan, kelompok umat Islam yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi Saw adalah kelompok Bathiniyah. Mereka menamakan dirinya sebagai Bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi Saw).
Catatan lainnya menyebutkan, peringatan Maulid Nabi Saw pertama kali dilakukan Shalahuddin Al-Ayyubi saat memimpin pasukan umat Islam menaklukkan Yerusalem.
Saat itu, Shalahuddin bermaksud membangkitkan semangat juang pasukan, dengan mengenang sejarah perjuangan Nabi Saw dalam mendakwahkan risalah Islam.
Mana catatan sejarah yang shahih? Wallahu a'lam.
Terpenting bagi kita adalah selalu mengenang perjuangan Nabi Muhammad dalam mendakwahkan Islam, meneruskan perjuangannya dalam menegakkan Islam, dan meneladani akhlak dan ibadah beliau (Sunah Rasul).
Rasulullah Saw adalah teladan yang baik (uswatun hasanah).
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS Al-Ahzab:21).
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَىٰهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا ۖ سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ ۚ
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud." (QS Al-Fath:29)
Hukum Peringatan Maulid Nabi
Terdapat dua pendapat mengenai hukum merayakan maulid nabi. Pertama, peringatan Maulid Nabi SAW adalah bidah alias perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.Kedua, hukum merayakan Maulid Nabi itu mubah (boleh). Pendapat kedua ini diterangkan Ustadz Abdul Somad (UAS).
Dilansir suara, menurut UAS, ada sekitar 300 ribu hadits yang menerangkan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw boleh dilakukan.
Yang menganggap peringatan ini bidah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
UAS memaparkan beberapa hadits serta pendapat ulama mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi.
“Manfaat positif peringatan Maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari Senin,” katanya.
Ia menjelaskan, Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.
UAS memaparkan beberapa hadits serta pendapat ulama mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi.
“Manfaat positif peringatan Maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari Senin,” katanya.
Ia menjelaskan, Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.
Ustaz Abdul Somad mengutip salah satu hadis HR Muslim bahwa Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku).
Alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."
"Imam an-Nisa'i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa'id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Ubai bin Ka'ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.
“Dengan demikian maka makna ayatnya adalah ‘Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah’. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."
Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taumiah. Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah, begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani,” pungkas UAS. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."
"Imam an-Nisa'i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa'id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Ubai bin Ka'ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.
“Dengan demikian maka makna ayatnya adalah ‘Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah’. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."
Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taumiah. Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah, begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani,” pungkas UAS. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Post a Comment