ISLAM melarang umatny menghina, mengolok-olok, mencela, menista, atau mencaci-maki agama lain selain Islam. Ini bagian dari toleransi dalam Islam.
Menurut Tafsir Qur'an Kemenag, sebab turunnya ayat tersebut adalah dahulu ada seorang muslim yang menghina sesembahan kaum musyrik (berhala). Lalu Allah menurunkan ayat ini.
"Mulanya, sambil menyebarkan Islam, beberapa sabahat Nabi SAW menghina sesembahan kaum musyrik. Merasa terganggu dengan tindakan tersebut, mereka mengancam akan berbalik memaki Allah. Ayat ini lalu turun untuk melarang cara berdakwah yang demikian," demikian penjelasan asbabun nuzul Surat Al An'am ayat 108.
Larangan mengina agama lain disebutkan dalam Al-Quran.
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikian Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka…" (QS. al-An’am: 108).
Menurut Tafsir Qur'an Kemenag, sebab turunnya ayat tersebut adalah dahulu ada seorang muslim yang menghina sesembahan kaum musyrik (berhala). Lalu Allah menurunkan ayat ini.
"Mulanya, sambil menyebarkan Islam, beberapa sabahat Nabi SAW menghina sesembahan kaum musyrik. Merasa terganggu dengan tindakan tersebut, mereka mengancam akan berbalik memaki Allah. Ayat ini lalu turun untuk melarang cara berdakwah yang demikian," demikian penjelasan asbabun nuzul Surat Al An'am ayat 108.
Laranan memaki agama lain diturunkan karena makian akan berbuah makian pula. Ayat tersebut menjelaskan, "karena mereka nanti akan memaki Allah".
Ibnul Qoyyim dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat di atas:
“Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih parah.”
Tafsir Ibnu Katsir
Berikut ini ringkasan tafsir Ibnu Katsir tentang QS. al-An’aam: 108 yang berisi larangan umat Islam menghina agama lain.
Allah berfirman, melarang terhadap Rasul-Nya, Muhammad saw, dan orang-orang yang beriman dari mencaci ilah-ilah kaum musyrikin, meskipun cacian itu mengandung kemaslahatan, namun hal itu menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kemaslahatan itu sendiri, yaitu balasan orang-orang musyrik dengan cacian terhadap Ilah orang-orang mukmin, padahal Allah adalah “Rabb, yang tiada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia.”
Sebagaimana yang dikatakan `Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu `Abbas, mengenai ayat ini, “Orang-orang musyrik itu berkata:
`Hai Muhammad, engkau hentikan makianmu itu terhadap ilah-ilah kami, atau kami akan mencaci-maki Rabbmu.’ Lalu Allah melarang Rasulullah dan orang-orang mukmin mencaci patung-patung mereka; fa yasubbullaaHa ‘adwam bighairi ‘ilmi (“Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui baias tanpa pengetahuan.”)
Abdurrazzaq mengatakan dari Ma’mar, dari Qatadah: “Dahulu kaum muslimin mencaci berhala-berhala orang-orang kafir, lalu orang-orang kafir mencaci maki Allah Ta’ala secara berlebihan dan tanpa didasari dengan ilmu pengetahuan, lalu Allah menurunkan:
Laa tasubbulladziina yad’uuna min duunillaahi (“Dan janganlah kamu memaki ilah-ilah yang mereka ibadahi selain Allah.”)
fa yasubbullaaHa ‘adwam bighairi ‘ilmi (“Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui baias tanpa pengetahuan.”) Hal ini menunjukkan bahwa meninggalkan kemaslahatan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah adalah lebih diutamakan.
Hal itu didasarkan pada hadits shahih bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Dilaknat orang yang mencaci-maki orang tuanya.” Para Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, bagaimana seseorang mencaci-maki orang tuanya?”
Beliau saw. menjawab: “Ia mencaci ayah seseorang, maka orang itu pun mencaci ayahnya. Ia mencaci ibu seseorang, maka orang itu pun mencaci ibunya (atau sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah saw).”
Firman-Nya: kadzaalika zayyannaa likulli ummatin ‘amalaHum (“Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap balk pekerjaan mereka.”) Maksudnya, sebagaimana kami telah hiasi bagi orang-orang itu cinta kepada berhala-berhala mereka, fanatik terhadapnya, serta mendukungnya. Demikian pula Kami hiasi setiap umat dari umat-umat yang sesat amal perbuatan mereka yang mereka kerjakan.
Allah mempunyai hujjah yang kuat dan hikmah yang sempurna atas semua yang dikehendaki dan dipilih-Nya.
Tsumma ilaa rabbiHim marji’uHum (“Kemudian kepada Rabb merekalah kembali mereka.”) Yaitu tempat kembali mereka. Fa yunabbi-uHum bimaa kaanuu ya’maluun (“Lalu Allah memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”) Maksudnya, mereka akan diberikan balasan sesuai dengan amal perbuatan mereka tersebut, jika baik maka kebaikan pula balasannya, dan jika buruk, maka keburukan pula balasannya.
Toleransi Islam
Islam merupakan agama toleran. Sikap muslim terhadap kaum kafir (nonmuslim) sangat jelas: “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS Al-Kafirun: 6).
Manfaat tolerasi dalam Islam adalah terhindar dari permusuhan dan perpecahan, mewujudkan hidup damai dan tenang, meningkatkan kualitas iman, dan mencerminkan kemuliaan agama yang dianut.
Dalam berdakwah, Islam memberikan panduan:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125).
Prinsip Nabi Saw dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir.
Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46).
Manfaat tolerasi dalam Islam adalah terhindar dari permusuhan dan perpecahan, mewujudkan hidup damai dan tenang, meningkatkan kualitas iman, dan mencerminkan kemuliaan agama yang dianut.
Dalam berdakwah, Islam memberikan panduan:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125).
Prinsip Nabi Saw dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir.
Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46).
Demikianlah ulasan mengapa Islam melarang umatnya menghina Tuhan agama lain. Selain untuk menjaga kemuliaan Allah SWT, pelarangan ini juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerusakan yang besar antar umat beragama. Wallahu a'lam bish-shawab. (www.risalahislam.com).*
Post a Comment