Shalat berjamaah adalah sholat yang dilaksanaan secara bersama-sama dengan dipimpin seorang imam di depan.
Sholat Jama'ah biasa dilakukan di masjid atau mushola.
Hukum salat berjemaah paling masyhur adalah sunnah muakkadah berdasarkan dalil-dalil yang ada. (Sumber).
1. Bernilai 27 derajat
Shalat berjamaah memiliki nilai yang jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan shalat seorang diri (munfarid), sebanyak 25 hingga 27 derajat.
Dari Ibnu ‘Umar ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Shalat berjamaah lebih afdhal daripada shalat sendirian sebanyak 27 kali lipat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:
”Barangsiapa yang berangkat menuju masjid untuk shalat berjamaah, maka satu langkah akan menghapus dosa dan langkah berikutnya dicatat sebagai kebaikan, baik pada saat berangkat maupun kembali.” (HR. Ahmad).
”Jika seseorang bersuci kemudian pergi ke masjid untuk memelihara shalatnya, maka dicatat baginya sebanyak 10 kebaikan untuk setiap langkahnya ke masjid. Dan orang yang duduk (menunggu shalat) untuk memelihara shalatnya, dia seperti orang yang melaksanakan ketaatan dan dicatat sebagai orang yang mengerjakan shalat ketika keluar dari rumahnya sampai kembali lagi.“ (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
”Barangsiapa yang berwudhu untuk shalat dengan menyempurnakan wudhu, kemudian berjalan untuk menunaikan shalat wajib, dan shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau di masjid, maka Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Muslim).
”Salah seorang di antara kalian yang duduk untuk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat selama tidak berhadats. Malaikat mendoakannya, ’Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.’” (HR. Muslim).
"Senantiasa salah seorang di antara kalian mendapatkan pahala shalat selama ia berada di masjid tempat ia shalat untuk menunggu shalat." (HR.Bukhari)
Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah bersabda,”Sebaik-baiknya shalat adalah shalat (kalian) di rumah kalian, kecuali shalat fardhu.”.
Sholat Jama'ah biasa dilakukan di masjid atau mushola.
Hukum Shalat Berjamaah
Hukum shalat berjamaah terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama: fardhu 'ain, fardhu kifayah, dan sunah muakad.Hukum salat berjemaah paling masyhur adalah sunnah muakkadah berdasarkan dalil-dalil yang ada. (Sumber).
Keutamaan Shalat Berjamaah
Banyak sekali keutamaan shalat berjamaah, mulai pahala yang berlipat dibandingkan shalat sendirian, hingga pahala langkah menuju masjid dan menunggu shalat dimulai saat di masjid.1. Bernilai 27 derajat
Shalat berjamaah memiliki nilai yang jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan shalat seorang diri (munfarid), sebanyak 25 hingga 27 derajat.
Dari Ibnu ‘Umar ra, Rasulullah Saw bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
2. Langkah menuju masjid berpahala & hapus dosa
Bagian dari keutamaan shalat berjamaah adalah seorang yang berjalan ke masjid untuk shalat berjamaah, maka tiap langkah kakinya akan diberikan satu pahala, dihapuskan satu dosa, dan dinaikkan satu derajat oleh Allah SWT.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:
صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا، وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ فَأحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ، لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّهُ، مَا لَمْ يُحْدِث، تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
“Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dan hadits ini lafadz Al-Bukhari).
مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً، وَخَطْوَةٌ تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ، ذَاهِبًا وَرَاجِعًا
إِذَا تَطَهَّرَ الرَّجُلُ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ يَرْعَى الصَّلَاةَ، كَتَبَ لَهُ كَاتِبَاهُ أَوْ كَاتِبُهُ، بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ عَشْرَ حَسَنَاتٍ، وَالْقَاعِدُ يَرْعَى الصَّلَاةَ كَالْقَانِتِ، وَيُكْتَبُ مِنَ الْمُصَلِّينَ مِنْ حِينِ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِ
مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ، فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوبَهُ
”Barangsiapa yang berwudhu untuk shalat dengan menyempurnakan wudhu, kemudian berjalan untuk menunaikan shalat wajib, dan shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau di masjid, maka Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Muslim).
3. Pahala menunggu waktu shalat
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ، فِي صَلَاةٍ، مَا لَمْ يُحْدِثْ، تَدْعُو لَهُ الْمَلَائِكَةُ: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللهُمَّ ارْحَمْهُ
”Salah seorang di antara kalian yang duduk untuk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat selama tidak berhadats. Malaikat mendoakannya, ’Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.’” (HR. Muslim).
لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِيْ صَلاَةٍ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ.
Abu al-Lais as-Samarkandi dalam Tanbih al-Ghafilin menyebutkan beberapa keistimewaan shalat berjamaah sebagai berikut:
- Allah akan menghilangkan kesusahan dalam urusan mengahadapi kehidupan.
- Allah akan mengangkat siksa kubur darinya.
- Allah akan memberikan catatan amal menggunakan tangan kanan.
- Ia akan melewati shirat al-Mustaqim seperti halilintar.
- Ia akan masuk surga tanpa dihisab terlebih dahulu.
Hikmah Shalat Berjamaah
Dalam buku Sehat Tanpa Obat, Brilianto M. Soenarwo dan KH Muhammad Rusli Amin menyebutkan, shalat fardhu atau shalat wajib diperinthakan untuk dilakukan di masjid secara berjamaahDari Zaid bin Tsabit, Rasulullah bersabda,”Sebaik-baiknya shalat adalah shalat (kalian) di rumah kalian, kecuali shalat fardhu.”.
Dari shalat berjamaah itu, banyak hal yang akan didapatkan:
1. Syiar Islam
1. Syiar Islam
Menjadi syiar bagi masyarakat luas, dengan sholat berjamaah di masjid bisa menjadi sarana dakwah kepada masyarakat luas. Memberikan edukasi terkait Islam yang membuat masyarakat akan lebih paham.
2. Ukhuwah
2. Ukhuwah
Memperkuat ukhuwah Islamiyah, salah satu yang terpenting dan yang menjadi masalah dalam umat Islam adalah ukhuwah islamiyah (hubungan).
3. Silaturahmi
3. Silaturahmi
Meluaskan silahturrahim, dikehidupan ini, kita disibukkan oleh berbagai masalah dan juga kegiatan. Waktu yang terbatas membuat kita sulit untuk menyambung silahturrahim. Dengan sholat berjamaah memberikan kita kesempatan untuk meluaskan dan mempererat silahturrahim dengan orang terdekat kita atau bahkan orang baru.
4. Toleran
4. Toleran
Selalu siap menerima perbedaan, perbedaan adalah salah satu factor pemecah belah. Terkadang dalam menunaikan sholat pun ada perbedaan, contoh nyata ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dimana di sana banyak orang yang datang dari berbagai negara dengan cara sholat mereka yang kita lihat berbeda. Dengan sholat berjamaah, kita harus menerima perbedaan itu.
5. Sederajat
5. Sederajat
Merasakan kesetaraan kedudukan di hadapan Allah, saat melakukan shalat berjamaah, kita disatukan dengan berbagi suku, jabatan, kedudukan, harta. Tidak ada diskriminasi dalam sholat berjamaah karena mereka harus bersatu dalam shaf-shafnya. Karena dimata Allah semua sama, saat sholat pun kita harus melupakan jabatan serta kedudukan duniawi.
Demikian Hukum & Keutamaan Shalat Berjamaah. Wallahu a'lam bis-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Post a Comment