Arbain Nawawiyah: Hadits ke-3 tentang Rukun Islam: Syahahat, Shalat, Zakat, Puasa, Haji. Kewajiban pokok kaum Muslim.
RUKUN ISLAM
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Hadits 'Arba'in Nawawiyah yang kelima ini menjelaskan tentang Rukun Islam atau lima kewajiban pokok umat Islam.
Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam.
Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan, “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….”
Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya.
Hadits ini telah mencakup rukun agama Islam yaitu:
- Syahadat -- pengakuan Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai rasul-Nya
- Shalat -- kewajiban pokok setiap Muslim, pembeda Muslim dengan non-Muslim
- Zakat -- harta yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai syarat tertentu dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya).
- Puasa -- puasa bulan Ramdhan sebalam sebulan.
- Haji -- ziarah ke Mekkah yang wajib bagi umat Islam yang sekali seumur hidup bagi yang mampu secara fisik dan finansial.
Syahadat atau syahadatain adalah kesaksian dengan pernyataan secara lisan (mengucapkan) kalimat
أشهد أن لا اله الا الله وأشهد ان محمد رسول الله
yang artinya "aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.
Syahadat adalah pintu gerbang Islam. Pengakuan Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai utusan-Nya harus dibuktikan dengan melakukan perintah Allah dan menjauhi larangannya, dengan mencontoh Nabi Muhammad Saw, yang terangkum dalam Al-Quran dan Al-Hadits plus Ijma' Ulama sebagai sumber ajaran Islam. Wallahu a'lam bish-shawab. (www.risalahislam.com).*
Post a Comment