Tata Cara Shalat Gerhana Bulan (Khusuf) dan Shalat Gerhana Matahari (Kusuf).
Namun, kalangan ulama membedakan istilah khusuf untuk gerhana bulan dan kusuf untuk gerhana matahari.
Rasulullah Saw bersabda :
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu" (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah" (HR. Bukhari).
Shalat gerhana bulan ataupun gerhana matahari dikerjakan dengan cara berjamaah di masjid sebagaimana dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabat.
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
Dalam shalat gerhana disyariatkan khutbah seperti layaknya khutbah Idul Fithri, Idul Adha, dan khutbah Jumat, namun disampaikan dalam cara yang tidak seformal khutbah Id dan Jumat, yakni disampaikan seperti ceramah biasa.
أَنَّ النَّبِيَّ لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَال : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَل لاَ يُخْسَفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah" (HR. Bukhari Muslim)
Ada juga pendapat Tidak Disyariatkan Khutbah. Alasannya, pembicaraan Nabi SAW setelah shalat gerhana sekadar memberikan penjelasan tentang fenomene gerhana sebagai salah satu kekuasaan Allah SWT.
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
"Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah." (HR. Bukhari Muslim)
Demikian Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari --Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Sumber
Gerhana Bulan Total (GBT) akan terjadi Rabu 31 Januari 2018 malam.
Umat Islam disunahkan melaksanakan shalat gerhana bulan, yakni shalat khusuf, sejaligus takbir atau dzikir di masjid-masjid.
Menurut rilis Kementerian Agama, awal gerhana bulan total terjadi sekitar pukul 20.00 WIB lewat dan berakhir pukul 21.00 WIB.
Menurut rilis Kementerian Agama, awal gerhana bulan total terjadi sekitar pukul 20.00 WIB lewat dan berakhir pukul 21.00 WIB.
Dikutip Antara, Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, dalam keterangan persnya menjelaskan, awal gerhana diperkirakan mulai pukul 20:48 WIT, 19.48 WITA, atau 18.48 WIB, dan puncaknya pada pukul 20.29 WIB, serta berakhir pada pukul 22:11 WIB.
Gerhana bulan total dapat dilihat di area terbuka di malam hari. Bulan purnama tampak meredup lalu berubah memerah sesaat hingga akhirnya bersinar lagi di kegelapan malam.
Menurut BMKG, Gerhana Bulan adalah peristiwa ketika terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.
Gerhana bulan total dapat dilihat di area terbuka di malam hari. Bulan purnama tampak meredup lalu berubah memerah sesaat hingga akhirnya bersinar lagi di kegelapan malam.
Menurut BMKG, Gerhana Bulan adalah peristiwa ketika terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.
Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.
Gerhana Matahari adalah peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bulan sehingga tidak semuanya sampai ke Bumi dan selalu terjadi pada saat fase bulan baru.
Pengertian Shalat Shalat Gerhana: Kusuf dan Khusuf
Shalat gerhana dalam bahasa Arab sering disebut dengan istilah khusuf (الخسوف) dan kusuf (الكسوف).
Secara bahasa, kedua istilah itu sebenarnya punya makna yang sama. Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan sama-sama disebut dengan kusuf dan khusuf sekaligus.
Namun, kalangan ulama membedakan istilah khusuf untuk gerhana bulan dan kusuf untuk gerhana matahari.
Hukum Shalat Gerhana
Hukum shalat gerhana adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) berdasarkan firman Allah SWT:
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
"Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya" (QS. Fushshilat : 37)
Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
"Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya" (QS. Fushshilat : 37)
Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.
Rasulullah Saw bersabda :
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu" (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah" (HR. Bukhari).
Cara Shalat Gerhana: Kusuf dan Khusuf
1. Berjamaah 2 Rakaat, 2 Ruku, 2 SujudShalat gerhana bulan ataupun gerhana matahari dikerjakan dengan cara berjamaah di masjid sebagaimana dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabat.
Shalat khusuf dan kusuf dilakukan dua rokaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan 2 kali berdiri, 2 kali membaca qiraah surat Al-Quran, 2 ruku' dan 2 sujud.
"Tatkala terjadi gerhana matahari pada masa Nabi SAW, orang-orang diserukan untuk shalat "As-shalatu jamiah". Nabi melakukan 2 ruku' dalam satu rakaat kemudian berdiri dan kembali melakukan 2 ruku' untuk rakaat yang kedua. Kemudian matahari kembali nampak. Aisyah ra berkata,"Belum pernah aku sujud dan ruku' yang lebih panjang dari ini. (HR. Bukhari dan Muslim)
Teknisnya sebagai berikut:
Tatacara Salat Gerhana sesuai siarah pers Kemenag adalah sebagai berikut.
Rakaat Pertama:
- Berniat di dalam hati.
- Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
- Membaca do’a iftitah dan ta’awudz
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
- Ruku’ sambil memanjangkannya;
- Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang untuk kedua kalinya.
- Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
- Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
- Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’
- Duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
- Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama.
Rakaat Kedua:
Sama dengan rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari rakaat pertama dan diakhiri salam.
2. Tanpa Adzan dan Iqamat
Shalat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah".
Shalat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah".
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
3. Sirr dan Jahr
Namun shalat gerhana ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan suara) maupun dengan jahr (mengeraskannya).
Namun shalat gerhana ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan suara) maupun dengan jahr (mengeraskannya).
4. Disunahkan Mandi
5. Khutbah
Dalam shalat gerhana disyariatkan khutbah seperti layaknya khutbah Idul Fithri, Idul Adha, dan khutbah Jumat, namun disampaikan dalam cara yang tidak seformal khutbah Id dan Jumat, yakni disampaikan seperti ceramah biasa.
أَنَّ النَّبِيَّ لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَال : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَل لاَ يُخْسَفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah" (HR. Bukhari Muslim)
Ada juga pendapat Tidak Disyariatkan Khutbah. Alasannya, pembicaraan Nabi SAW setelah shalat gerhana sekadar memberikan penjelasan tentang fenomene gerhana sebagai salah satu kekuasaan Allah SWT.
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
"Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah." (HR. Bukhari Muslim)
Demikian Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari --Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Sumber
Post a Comment