Hukum Bermaaf-maafan atau Mohon Maaf saat Idul Fitri.
TANYA: Assalamu'alaikum admin... Apakah saat lebaran (idul fitri) memang diharuskan kita bermaaf-maafan? Apakah memang harus mengucapkan mohon maaf lahir batin? Terima kasih atas penjelasannya.
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Mohon maaf atau saling bermaafan saat lebaran hukumnya tidak harus, tidak sunah, namun juga tidak dilarang. Hukumnya adalah boleh (mubah).
Tidak ada nash atau dalil Al-Quran maupun hadits, yang mengharuskan kita bermaaf-maafan saat lebaran. Juga tidak ada dalil yang mengharuskan kita mengucapkan "mohon maaf lahir batin" ketika lebaran. Demikian juga tidak ada dalil yang melarangnya.
Bermaaf-maafan atau minta maaf saat lebaran, hanyalah tradisi umat Islam Indonesia, bukan berdasarkan contoh dari Rasulullah Saw dan para sahabat.
Menurut sejumlah hadits, saat hari Idul Fitri atau usai Ramadhan, Rasulullah Saw dan para sahabat ketika bertemu "hanya" saling mendoakan dengan upacan "taqabbalallahu minna wa minkum" (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).
Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[Fathul Bari 2/446] : “Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya) : Para sahabat Nabi Saw bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: Taqabbalallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.
Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Saw. Mereka bila kembali dari Shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain: Taqabbalallahu minnaa wa minka.
Beberapa sahabat menambahkan ucapan shiyamana wa shiyamakum yang artinya puasaku dan puasa kalian.
Mohon Maaf Kapan Saja
Islam memerintahkan minta maaf kapan saja, terutama begitu berbuata kesalahan.
Islam tidak memerintahkan umatnya bermaaf-maafan dalam waktu tertentu. Islam tidak menetapkan waktu tertentu untuk bermaafan, termasuk tidak menetapkan lebaran sebagai waktunya saling bermaafan.
“Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari).
Kesimpulan
TANYA: Assalamu'alaikum admin... Apakah saat lebaran (idul fitri) memang diharuskan kita bermaaf-maafan? Apakah memang harus mengucapkan mohon maaf lahir batin? Terima kasih atas penjelasannya.
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Mohon maaf atau saling bermaafan saat lebaran hukumnya tidak harus, tidak sunah, namun juga tidak dilarang. Hukumnya adalah boleh (mubah).
Tidak ada nash atau dalil Al-Quran maupun hadits, yang mengharuskan kita bermaaf-maafan saat lebaran. Juga tidak ada dalil yang mengharuskan kita mengucapkan "mohon maaf lahir batin" ketika lebaran. Demikian juga tidak ada dalil yang melarangnya.
Bermaaf-maafan atau minta maaf saat lebaran, hanyalah tradisi umat Islam Indonesia, bukan berdasarkan contoh dari Rasulullah Saw dan para sahabat.
Menurut sejumlah hadits, saat hari Idul Fitri atau usai Ramadhan, Rasulullah Saw dan para sahabat ketika bertemu "hanya" saling mendoakan dengan upacan "taqabbalallahu minna wa minkum" (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).
Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[Fathul Bari 2/446] : “Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya) : Para sahabat Nabi Saw bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: Taqabbalallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.
Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Saw. Mereka bila kembali dari Shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain: Taqabbalallahu minnaa wa minka.
Beberapa sahabat menambahkan ucapan shiyamana wa shiyamakum yang artinya puasaku dan puasa kalian.
Jadi, minta maaf saat lebaran itu tradisi dan itu baik. Bermaaf-maafan saat lebaran, bahkan ketika hendak memasuki Ramadhan, itu tradisi yang baik, bukan sunnah, karena tidak ada dalil dan contoh yang menegaskan kesunahannya.
Mohon Maaf Kapan Saja
Islam memerintahkan minta maaf kapan saja, terutama begitu berbuata kesalahan.
Islam tidak memerintahkan umatnya bermaaf-maafan dalam waktu tertentu. Islam tidak menetapkan waktu tertentu untuk bermaafan, termasuk tidak menetapkan lebaran sebagai waktunya saling bermaafan.
“Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari).
Kesimpulan
- Mohon maaf atau saling bermaafan saat lebaran hukumnya tidak harus, tidak sunah, namun juga tidak dilarang. Hukumnya adalah boleh (mubah).
- Islam memerintahkan minta maaf kapan saja begitu berbuata kesalahan, bukan menunggu lebaran! Tapi, bermaafan saat lebaran pun tidak ada larangan. Ini tradisi baik, tidak ada dalil yang melarangnya.
alhamdulillah wa syukurillah
ReplyDeletePost a Comment