Pengertian Dakwah: Arti Kata, Istilah, dan Ruang Lingkup

Pengertian Dakwah
Setiap Muslim wajib berdakwah. Apa Makna, Arti, Definisi, atau Pengertian Dakwah yang sebenarnya?

SECARA etimologis, menurut para ahli bahasa, dakwah berakar kata da’a-yad’u-da’watan, artinya ”mengajak” atau ”menyeru”.

Secara terminologis, dakwah adalah mengajak atau menyeru manusia agar menempuh kehidupan ini di jalan Allah Swt, berdasarkan ayat Al-Quran:

"Serulah oleh kalian (umat manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka secara baik-baik..." (QS. An-Nahl:125).

Setiap perkataan, pemikiran, atau perbuatan yang secara eksplisit ataupun implisit mengajak orang ke arah kebaikan (dalam perspektif Islam), perbuatan baik, amal saleh, atau menuju kebenaran dalam bingkai ajaran Islam, dapat disebut dakwah.

Definisi Dakwah 

Definisi dakwah yang dikemukakan oleh para ahli antara lain:

* Usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia yang meliputi amar ma'ruf nahi munkar, dengan berbagai macam media dan cara yang diperbolehkan oleh akhlak, dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan perseorangan, berumah-tangga, bermasyarakat, dan bernegara. (Muhammad Natsir, 2000).

* Upaya menyampaikan ajaran Islam kepada manusia, baik dengan lisan maupun dengan tulisan. (Endang S. Anshari, 1991).

* Upaya mengajak manusia supaya masuk ke dalam jalan Allah secara menyeluruh (kaffah), baik dengan lisan, tulisan maupun perbuatan sebagai ikhtiar muslim mewujudkan Islam menjadi kenyataan kehidupan pribadi, usrah (kelompok), jama'ah dan ummah. (Amrullah Ahmad, 1999).

Dimensi Dakwah

Dakwah memiliki dimensi yang luas. Fuad Amsyari (1993) mengemukakan ada empat aktivitas utama dakwah:
1. Mengingatkan orang akan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dengan lisan.
2. Mengkomunikasikan prinsip-prinsip Islam melalui karya tulisnya.
3. Memberi contoh keteladanan akan perilaku/akhlak yang baik.
4. Bertindak tegas dengan kemampuan fisik, harta, dan jiwanya dalam menegakkan prinsip-prinsip Ilahi.

Poin 1 lebih populer dengan sebutan da’wah bil lisan, da’wah bil qaul, atau da’wah khithobah. 
Poin 2 populer disebut da’wah bil qolam atau da’wah bil kitabah. 
Poin 3 lebih dikenal dengan sebutan da’wah bil hal dan da’wah bil qudwah. 
Poin 4 bisa disebut jihad fi sabilillah atau jihad lil i’lai kalimatillah.

Jenis-Jenis Dakwah

1. Dakwah bil Lisan
Dakwah dengan lisan adalah dakwah yang disampaikan dalam bentuk komunikasi lisan (verbal), seperti ceramah, pengajian, khutbah, atau penyampaian dan ajakan kebenaran dengan kata-kata (berbicara).

2. Dakwah bil Hal
Dakwah bil hal adalah dakwah yang dilakukan melalui aksi atau tindakan nyata, misalnya melalui program dan aktivitas kelembagaan seperti ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, lembaga sosial-ekonomi (BMT dan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah --LAZIS), bakti sosial, dan sebagainya.

3. Dakwah bil Qalam/bil Kitabah/bit Tadwin
Da'wah bil Qolam adalah dakwah yang disampaikan melalui tulisan yang diterbitkan atau dipublikasikan melaui media massa, buku, buletin, brosur, pamflet, dan sebagainya.

4. Da’wah bil Qudwah
Da'wah bil Qudwah adalah dakwah melalui keteladanan sikap atau perilaku yang mencerminkan moralitas/akhlak Islam.

Kewajiban Tiap Muslim

Dakwah merupakan kewajiban individual umat Islam. Itulah sebabnya Islam disebut ”agama dakwah”. Artinya, agama yang harus disebarkan kepada seluruh umat manusia. Hal itu antara lain diisyaratkan dalam sejumlah ayat Al-Quran.

"Serulah oleh kalian (umat manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka secara baik-baik..." (QS. an-Nahl:125).

”Demi Masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran” (QS. Al-’Ashr:1-3).

“Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat” dan “Katakanlah kebenaran itu walaupun rasanya pahit/berat” (H.R. Ibnu Hibban).

"Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran (kemaksiatan), maka cegahlah hal itu dengan tangannya (kekuasaan); jika tidak mampu, cegahlah dengan lisannya (ucapan); jika (masih) tidak mampu, maka cegahlah dengan hatinya, dan ini selemah-lemahnya iman" (H.R. Muslim).

“Kalian adalah sebaik-baik umat (khairu ummah), yang mengemban tugas dakwah, yaitu mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran” (QS. 3:110).

Aktivitas dakwah niscaya menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim. Kesadaran akan kewajiban beradakwah harus ada pada diri setiap Muslim. Berdakwah sama wajibnya dengan ibadah ritual seperti sholat, zakat, puasa, dan haji.

Menurut KHM. Isa Anshary (1984), setiap Muslim adalah da'i (jurdakwah). Menjadi seorang Muslim, kata Anshary, otomatis menjadi jurudakwah, menjadi mubalig, bila dan di mana saja, di segala bidang dan ruang.

"Kedudukan kuadrat yang diberikan Islam kepada pemeluknya ialah menjadi seorang Muslim merangkap menjadi jurudakwah atau mubalig," tulisnya seraya mengutip sabda Nabi Saw, “Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat”.

Semoga pemahaman kita tentang pengertian dakwah dan ruang lingkupnya membuat kita termotivasi untuk kian melaksanakan kewajiban dakwah sesuai dengan kemampuan. Amin...! (http://www.risalahislam.com/).

1 Comments

Post a Comment

Post a Comment

Previous Post Next Post