Perlu dipertimbangkan sebuah gerakan atau aksi dakwah Islam yang lebih massif di internet dengan, misalnya, Gerakan Sejuta Blog Islam (GSBI). Sebuah "perlawanan bijak" menyikapi blokir situs Islam.
Media Islam online seperti Hidayatullah justru menyajikan infomasi yang sebenarnya tentang ISIS yang dinyatakan para ulama dan tokoh Islam sebagai "musuh Islam". (Baca: ISIS Bukan Pejuang Islam).
Belakangan diketahui, salah satu alasan situs-situs Islam itu diblokir karena pemberitaannya sering menjelek-jelekkan Jokowi, sebagaimana diakui jurubicara BNPT. (Lihat: BNPT: Situs Islam Diblokir karena Jelekkan Jokowi).
Kriteria Media Radikali versi BNPT
Alasan utama pemblokiran situs Islam adalah penyebaran atau simpatisan radikalisme. Kriteria media radikal menurut BNPT adalah:- Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
- Mengkafirkan orang lain (takfiri).
- Mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung dengan ISIS.
- Memaknai jihad secara terbatas.
Tidak Semua Situs Islam Bisa Dikembalikan
Sehari setelah pemblokiran situs-situs Islam, tagar #KembalikanMediaIslam menjadi trending topix di twitter. Umat Islam beramai-ramai melakukan penentangan terhadap aksi blokir yang dinilai sewenang-wenang dan sepihak, tanpa meneliti dulu konten situs-situs tersebut lebih dulu.
Namun, menurut penelusuran Risalah Islam, tidak semua situs Islam yang diblokir itu bisa dikembalikan, karena jelas-jelas "memenuhi kriteria media radikal" versi BNPT.
Beberapa situs --lebih tepatnya blog platform blogspot-- jelas-jelas mencantumkan logo dan bendera ISIS dalam header blognya, bahkan ada yang nama situsnya (Blog Title) terang-terangan menyebutkan ISIS, meskipun singkatan dari Indonesia Support Islamic State (ISIS).
Itulah sebabnya, BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menormalkan kembali 7 portal Islam yang sebelumnya diblokir setelah adanya mediasi antara pemilik situs dengan pihak BNPT dan Kemenkominfo.
"Ada tujuh situs yang akan dinormalkan kembali yakni, AQLislamiccanter, almustaqbal, arrahmah, panjimas, hidayatullah, salam-online, dan gemaislam,” kata Juru bicara BNPT, Irfan Idris. (Kemenkominfo bakal buka blokir 7 situs Islam).
Sikap Bijak Menghadapi Pemblokiran Situs Islam
Dengan dinormalkan kembalinya beberapa situs Islam tersebut, maka pemerintah sudah bersikap bijak. Apalagi sebelumnya diakui, pemblokiran dilakukan tanpa komunikasi dan verifikasi.
Jika pemerintah ngotot memblokir sejumlah situs Islam tersebut, maka yang rugi adalah Presiden Jokowi yang sejak pemerintahannya awal dinilai "kurang bersahabat" dengan Islam dan Umat Islam dan lebih "menganakemaskan" kelompok Syiah dan Liberalis (JIL). Pembredelan situs atau media Islam akan makin menguatkan kesan Jokowi dan PDIP sebagai anti-Islam.
Di sisi lain, sikap bijak juga harus dilakukan para pengelola media, antara lain dengan benar-benar menjalankan "kerja jurnalistik" dalam pemberitaannya, seperti menaati kode etik jurnalistik, tidak frontal, dan berusaha menunjukkan Islam yang "ramah" (peaceful), tanpa mengabaikan ketegasan dalam membela kebenaran Islam dan kehormatan kaum Muslim (izzatul Islam wal Muslimin).
Bagi umat Islam, pemblokiran situs Islam juga bukan jadi alasan untuk menghentikan dakwah via media online (internet). Apalagi dalam "hukum internet", sebenarnya pemblokiran dan sensor "tidak berlaku", selama servernya tidak mati atau dimatikan.
Situs pencari Google tidak akan menghapus konten situs atau blog apa pun, selama konten tersebut tidak melanggar Kebijakan Konten yang mereka tetapkan.
Gerakan Sejuta Blog Islam
Perlu dipertimbangkan sebuah gerakan atau aksi dakwah Islam yang lebih massif di internet dengan, misalnya, Gerakan Sejuta Blog Islam (GSBI).
GSBI bisa dimulai dari masjid-masjid dan majelis-majelis taklim dengan membuat blog/situs dakwah guna menyebarkan informasi yang benar tentang Islam dan Muslim. Isinya minimal berupa intisari khotbah jumat, ceramah, atau materi pengajian yang sudah dilakukan, serta "tidak menjadi media radikal" sebagaimana kriteria yang ditetapkan BNPT di atas.
Dengan begitu, gema dakwah atau syiar Islam yang benar tidak hanya beredar di kalangan jamaah masjid atau majelis taklim, tapi juga tersebar ke seluruh dunia dan menunjukkan Islam yang sebenarnya --cinta damai, penebar keselamatan, namun juga tegas dalam membela kebenaran Islam dan kehormatan kaum Muslim.
Setelah masjid, majelis taklim, dan organisasi-organisasi Islam mengaktifkan syiar dakwahnya melalui blog/situs, giliran jamaah, anggota, atau kaum Muslim secara keseluruhan membuat atau memiliki blog guna berdakwah, minimal sharing tentang Islam yang mereka ketahui dari bacaan atau pengajian/ceramah.
Cara membuat blog sangat mudah dan gratis! Hanya perlu "nawaitu" (niat), terutama niat melaksanakan kewajiban dakwah sebagai Muslim.
Admin Risalah Islam siap membantu DKM, Majelis Taklim, Ormas Islam, atau perorangan yang hendak membuat blog Islam demi dakwah, ibadah, dan ukhuwah. Kontak saja via email (risalahislamcom@gmail.com). Insya Allah....! Wasalam. (http://www.risalahislam.com).*
Post a Comment