Ulama adalah orang-orang yang berilmu, terutama ilmu agama Islam. Mereka adalah pewaris para nabi. Berikut ini pengertian ulama yang sebenarnya menurut bahasa dan istilah.
Pengertian Ulama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ulama adalah orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam. Kata ulama berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari kata ‘aalim. ‘Aalim adalah isim fa'il dari kata dasar:’ilmu. Jadi ‘aalim adalah orang yang berilmu dan ‘ulama adalah orang-orang yang punya ilmu.
"Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu (ulama) beberapa derajat" (QS. Al-Mujadalah: 11)
Ulama (Arab:العلماء al-`Ulamā`, tunggal عالِم ʿĀlim) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. (Wikipedia).
Dengan demikian, pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Pengertian ulama secara harfiyah ini sejalan dengan beberapa pendapat ulama sendiri:
“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah” (Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan” (Badruddin Al-Kinani).
“Ulama ialah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun Quraniyah, dan mengantarnya kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, takwa, dan khasysyah (takut) kepada-Nya” (M. Quraish Shihab).
“Karakteristik esensial ulama adalah iman, ilmu, dan amal, yang semuanya amat mendalam, berbeda dengan orang biasa, serta mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat secara kultural” (Mastuhu).
Dengan demikian, pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Pengertian ulama secara harfiyah ini sejalan dengan beberapa pendapat ulama sendiri:
“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah” (Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan” (Badruddin Al-Kinani).
“Ulama ialah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun Quraniyah, dan mengantarnya kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, takwa, dan khasysyah (takut) kepada-Nya” (M. Quraish Shihab).
“Karakteristik esensial ulama adalah iman, ilmu, dan amal, yang semuanya amat mendalam, berbeda dengan orang biasa, serta mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat secara kultural” (Mastuhu).
Karakteristik Ulama
Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan, ulama adalah:
1. Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
2. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan As-Sunnah
3. Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Dewasa ini, yang disebut ulama umumnya adalah mereka yang menguasai berbagai disiplin ilmu agama (Islam), fasih dan paham (faqih) tetang hukum-hukum Islam, memiliki pesantren atau mempunyai santri yang berguru kepadanya, dan diberi gelar ‘kiai’ atau ‘ajengan’ oleh masyarakat.
Untuk menentukan siapa yang termasuk ulama, rujukannya adalah nash Al-Quran dan Hadits tentang ciri atau sifat ulama, antara lain:
Pertama, paling takut kepada Allah. “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama” (QS. Fathir: 28) karena ia dianugerahu ilmu, tahu rahasia alam, hukum-hukum Allah, paham hak dan batil, kebaikan dan keburukan, dsb.
Kedua, berperan sebagai “pewaris nabi” (waratsatul ambiya’). “Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)”. Seorang ulama menjalankan peran sebagaimana para nabi, yakni memberikan petunjuk kepada umat dengan aturan Islam, seperti mengeluarkan fatwa, laksana bintang-bintang di langit yang memberikan petunjuk dalam kegelapan bumu dan laut (HR. Ahmad).
Ketiga, terdepan dalam dakwah Islam, menegakkan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, menunjukkan kebenaran dan kebatilan sesuai hukum Allah, dan meluruskan penguasa yang zhalim atau menyalahi aturan Allah.
Al-Ghazali bahkan membagi ulama dalam dua kategori, yakni ulama akhirat dan ulama dunia (ulama su’). Salah satu tanda ulama dunia adalah mendekati penguasa. Wallahu a’lam. (www.risalahislam.com).*
2. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan As-Sunnah
3. Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Dewasa ini, yang disebut ulama umumnya adalah mereka yang menguasai berbagai disiplin ilmu agama (Islam), fasih dan paham (faqih) tetang hukum-hukum Islam, memiliki pesantren atau mempunyai santri yang berguru kepadanya, dan diberi gelar ‘kiai’ atau ‘ajengan’ oleh masyarakat.
Untuk menentukan siapa yang termasuk ulama, rujukannya adalah nash Al-Quran dan Hadits tentang ciri atau sifat ulama, antara lain:
Pertama, paling takut kepada Allah. “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama” (QS. Fathir: 28) karena ia dianugerahu ilmu, tahu rahasia alam, hukum-hukum Allah, paham hak dan batil, kebaikan dan keburukan, dsb.
Kedua, berperan sebagai “pewaris nabi” (waratsatul ambiya’). “Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)”. Seorang ulama menjalankan peran sebagaimana para nabi, yakni memberikan petunjuk kepada umat dengan aturan Islam, seperti mengeluarkan fatwa, laksana bintang-bintang di langit yang memberikan petunjuk dalam kegelapan bumu dan laut (HR. Ahmad).
Ketiga, terdepan dalam dakwah Islam, menegakkan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, menunjukkan kebenaran dan kebatilan sesuai hukum Allah, dan meluruskan penguasa yang zhalim atau menyalahi aturan Allah.
Ulama Dunia dan Akhirat
Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin mengatakan, “Tradisi ulama adalah mengoreksi penguasa untuk menerapkan hukum Allah… kerusakan masyarakat adalah akibat kerusakan penguasa dan kerusakan penguasa itu akibat kerusakan ulama.”Al-Ghazali bahkan membagi ulama dalam dua kategori, yakni ulama akhirat dan ulama dunia (ulama su’). Salah satu tanda ulama dunia adalah mendekati penguasa. Wallahu a’lam. (www.risalahislam.com).*
Jadi "Ulama" adalah bentuk jamak ya sobat. Yang berarti orang-orang yang punya ilmu.
ReplyDeleteTerima kasih sobat, sobatpun termasuk "Ulama".
Post a Comment