Apa arti Thogut?
Kata thogut aatau thagut itu istilah bahasa Arab.
Dalam kamus bahasa Indonesia, tagut artinya (1) yang menyuruh orang berbuat jahat, (2) yang disembah orang, tetapi bukan Tuhan; berhala; (3) apa saja yang disembah selain Allah Swt.
Thogut adalah sesuatu yang disembah atau ditaati selain Allah Swt.
Jika kita mengabaikan hukum Allah, dan memilih hukum selain-Nya, maka hukum tersebut disebut hukum Thogut.
Istilah thogut disebutkan dalam Al-Quran ketika Allah Swt mengharamkan umat Islam patuh pada hukum Thogut.
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. Mereka hendak berhakim kepada Thoghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri Thoghut itu." (QS. 4:60)
Iman-Islam seorang hamba tidak sah sampai dia mengkafiri atau menolak Thoghut.
”Maka barangsiapa yang kufur terhadap Thoghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat” (QS. Al-Baqoroh: 256)
Menurut Ibnu Katsir, maksud ayat tersebut adalah barangsiapa yang meninggalkan tandingan-tandingan, berhala-berhala, dan segala yang diserukan oleh syaitan untuk diibadahi selain Allah, lalu mentauhidkan Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya dan bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang diibadahi secara benar kecuali Alloh, ‘maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat’, kokoh urusannya, dan istiqomah pada jalan yang paling baik dan pada jalan yang lurus.
Jabir mengatakan, Thoghut adalah para dukun yang disinggahi syetan. Mujahid berpendapat, Thoghut artinya syetan dalam bentuk manusia yang didatangi untuk memutuskan perkara dan dia yang menguasai urusan mereka.
Menurut Imam Malik, Thoghut itu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah Swt, berdasarkan QS. 4:60.
Ibnul Qoyyim berkata, Thoghut adalah segala sesuatu yang mana seorang hamba itu melampaui batas padanya, baik berupa sesuatu yang diibadahi atau diikuti atau ditaati.
Maka thoghut adalah segala sesuatu yang dijadikan pemutus perkara oleh suatu kaum, selain Allah dan Rasul-Nya, atau mereka ibadahi selain Allah, atau mereka ikuti tanpa berdasarkan petunjuk dari Alloh, atau mereka taati pada perkara yang mereka tidak tahu bahwa itu ketaatan kepada Allah.
Menurut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Thoghut itu banyak dan kepalanya ada lima:
Tidak diragukan lagi, masuk dalam pengertian ini; memutuskan hukum dengan undang-undang di luar Islam dan syari’at-Nya, dan undang-undang yang lainnya yang dibuat oleh manusia tanpa mendasarkannya kepada hukum Allah SWT.
Demikian Pengertian Thogut. Wallahu a'lam. (www.risalahislam.com).*
Kata thogut aatau thagut itu istilah bahasa Arab.
Dalam kamus bahasa Indonesia, tagut artinya (1) yang menyuruh orang berbuat jahat, (2) yang disembah orang, tetapi bukan Tuhan; berhala; (3) apa saja yang disembah selain Allah Swt.
Jika kita mengabaikan hukum Allah, dan memilih hukum selain-Nya, maka hukum tersebut disebut hukum Thogut.
Istilah thogut disebutkan dalam Al-Quran ketika Allah Swt mengharamkan umat Islam patuh pada hukum Thogut.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. Mereka hendak berhakim kepada Thoghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri Thoghut itu." (QS. 4:60)
Pengertian Thogut
Menurut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Thoghut itu pengertiannya umum. Setiap apa yang diibadahi selain Allah dan dia rela dengan peribadahan itu, baik berupa sesuatu yang disembah atau diikuti atau ditaati selain ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, adalah Thoghut.Iman-Islam seorang hamba tidak sah sampai dia mengkafiri atau menolak Thoghut.
”Maka barangsiapa yang kufur terhadap Thoghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat” (QS. Al-Baqoroh: 256)
Menurut Ibnu Katsir, maksud ayat tersebut adalah barangsiapa yang meninggalkan tandingan-tandingan, berhala-berhala, dan segala yang diserukan oleh syaitan untuk diibadahi selain Allah, lalu mentauhidkan Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya dan bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang diibadahi secara benar kecuali Alloh, ‘maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat’, kokoh urusannya, dan istiqomah pada jalan yang paling baik dan pada jalan yang lurus.
Menurut Umar bin Khathab, Thoghut adalah syetan. Menurut Ibnu Katsir, perkataan Umar itu juga dikatakan oleh Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Mujahid, ‘Atho’, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Adl-dlohak, dan As-Saddi.
Jabir mengatakan, Thoghut adalah para dukun yang disinggahi syetan. Mujahid berpendapat, Thoghut artinya syetan dalam bentuk manusia yang didatangi untuk memutuskan perkara dan dia yang menguasai urusan mereka.
Menurut Imam Malik, Thoghut itu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah Swt, berdasarkan QS. 4:60.
Ibnul Qoyyim berkata, Thoghut adalah segala sesuatu yang mana seorang hamba itu melampaui batas padanya, baik berupa sesuatu yang diibadahi atau diikuti atau ditaati.
Maka thoghut adalah segala sesuatu yang dijadikan pemutus perkara oleh suatu kaum, selain Allah dan Rasul-Nya, atau mereka ibadahi selain Allah, atau mereka ikuti tanpa berdasarkan petunjuk dari Alloh, atau mereka taati pada perkara yang mereka tidak tahu bahwa itu ketaatan kepada Allah.
Menurut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Thoghut itu banyak dan kepalanya ada lima:
- Syetan yang menyeru untuk beribadah kepada selain Allah (QS. 36:60).
- Seorang penguasa yang dzolim yang mengubah hukum-hukum Allah. (QS. 4:60).
- Orang yang memutuskan perkara dengan selain apa yang diturunkan Allah (QS. 5:44).
- Orang yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghoib selain Allah. (QS. 72: 26 – 27, 6:59).
- Orang yang diibadahi selain Allah dan dia rela dengan ibadah itu. (QS. 21:29).
Tidak diragukan lagi, masuk dalam pengertian ini; memutuskan hukum dengan undang-undang di luar Islam dan syari’at-Nya, dan undang-undang yang lainnya yang dibuat oleh manusia tanpa mendasarkannya kepada hukum Allah SWT.
Demikian Pengertian Thogut. Wallahu a'lam. (www.risalahislam.com).*
Terimakasih
ReplyDeleteSetuju, thogut adalah syetan
ReplyDeleteDasar pemikiran wahabiy.. Ya ini
ReplyDeleteAlhamdulillah Indonesia hukumnya dibuat dengan memakai sumber syar'iat Islam
ReplyDeletePost a Comment