Bagaimana Hukum Membaca Al-Quran di HandPhone (HP), Ponsel, atau SmartPhone Tanpa Wudhu?
Dari berbagai referensi, disimpulkan, Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu itu BOLEH dengan alasan Al-Quran di HP bukan kategori mushaf.
Huruf Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf. Sifat yang dibacanya tidak ada. Yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta, barulah akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.
Kalaupun Al-Quran di HP dianggap sama dengan mushaf, maka juga dibolehkan membacanya tanpa wudhu, karena sebagian ulama membolehkan memegang mushaf Al-Quran tanpa wudhu.
Membaca Al Quran sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.
Perbedaan terjadi akibat perbedaan penafsiran ayat berikut ini:
“Sesungguhnya Al Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur’an ini?” (QS. Al-Waqi’ah:77-81).
Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksud "tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" adalah para malaikat yang suci. Jadi, bukan bermaksud mewajibkan wudhu bagi yang akan menyentuh mushaf Al-Quran.
Sebagian ulama lainnya berpendapat, yang dimaksud "tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" adalah keharusan berwudhu.
Demikian uraian singkat tentang Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Sumber:
http://islamqa.info/id/106961
http://www.elhooda.net/2014/09/hukum-membaca-al-quran-digital-di-hanphone/
http://www.syariahonline.com/v2/ibadah/3142-aplikasi-alquran-dalam-hp.html
Dari berbagai referensi, disimpulkan, Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu itu BOLEH dengan alasan Al-Quran di HP bukan kategori mushaf.
Huruf Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf. Sifat yang dibacanya tidak ada. Yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta, barulah akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.
Kalaupun Al-Quran di HP dianggap sama dengan mushaf, maka juga dibolehkan membacanya tanpa wudhu, karena sebagian ulama membolehkan memegang mushaf Al-Quran tanpa wudhu.
Membaca Al Quran sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.
Perbedaan terjadi akibat perbedaan penafsiran ayat berikut ini:
“Sesungguhnya Al Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur’an ini?” (QS. Al-Waqi’ah:77-81).
Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksud "tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" adalah para malaikat yang suci. Jadi, bukan bermaksud mewajibkan wudhu bagi yang akan menyentuh mushaf Al-Quran.
Sebagian ulama lainnya berpendapat, yang dimaksud "tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" adalah keharusan berwudhu.
Demikian uraian singkat tentang Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Sumber:
http://islamqa.info/id/106961
http://www.elhooda.net/2014/09/hukum-membaca-al-quran-digital-di-hanphone/
http://www.syariahonline.com/v2/ibadah/3142-aplikasi-alquran-dalam-hp.html
Post a Comment